Petunjuk Pendaftaran Online

  • Siapkan berkas berupa file hasil scan/ foto (bentuk pdf, jpg, jpeg, png) :
  1. Formulir Pendaftaran yang sudah diisi. Download DI SINI.
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta Kelahiran
  4. KTP Kedua Orang Tua
  • Simpan semua file secara urut pada perangkat yang digunakan untuk pendaftaran online.
  • Buka tautan PPDB Online atau tekan tombol dibawah ini untuk melanjutkan pendaftaran.
  • Ikuti semua langkah sampai selesai.
  • Pastikan semua data terisi dengan benar dan kirim.
  • Lakukan konfirmasi bahwa anda sudah mendaftar ke nomor WA : 0857-8533-3070 atau 0831-1573-5560.

Persyaratan:

  • Berusia minimal 5 tahun terhitung sejak 1 Syawal 1447 H.
  • Membayar uang pendaftaran.
  • Menyerahkan Pas Foto hitam putih berukuran 3 x 4 ( 4 lembar).
  • Melengkapi berkas yang belum terupload pada saat pendaftaran online.
  • Bersedia di bimbing.
  • Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku.