Petunjuk Pendaftaran Online
- Siapkan berkas berupa file hasil scan/ foto (bentuk pdf, jpg, jpeg, png) :
- Formulir Pendaftaran yang sudah diisi. Download DI SINI.
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- KTP Kedua Orang Tua
- Simpan semua file secara urut pada perangkat yang digunakan untuk pendaftaran online.
- Buka tautan PPDB Online atau tekan tombol dibawah ini untuk melanjutkan pendaftaran.
- Ikuti semua langkah sampai selesai.
- Pastikan semua data terisi dengan benar dan kirim.
- Lakukan konfirmasi bahwa anda sudah mendaftar ke nomor WA : 0857-8533-3070 atau 0831-1573-5560.
Persyaratan:
- Berusia minimal 5 tahun terhitung sejak 1 Syawal 1447 H.
- Membayar uang pendaftaran.
- Menyerahkan Pas Foto hitam putih berukuran 3 x 4 ( 4 lembar).
- Melengkapi berkas yang belum terupload pada saat pendaftaran online.
- Bersedia di bimbing.
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku.