Postingan

Petunjuk Pendaftaran Online Siapkan berkas berupa file hasil scan/ foto (bentuk pdf, jpg, jpeg, png) : Formulir Pendaftaran yang sudah diisi . Download DI SINI . Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran KTP Kedua Orang Tua Simpan semua file secara urut pada perangkat yang digunakan untuk pendaftaran online. Buka tautan PPDB Online  atau tekan tombol dibawah ini untuk melanjutkan pendaftaran. Ikuti semua langkah sampai selesai. Pastikan semua data terisi dengan benar dan kirim. Lakukan konfirmasi bahwa anda sudah mendaftar ke nomor WA : 0857-8533-3070 atau 0831-1573-5560. Persyaratan: Berusia minimal 5 tahun terhitung sejak 1 Syawal 1447 H. Membayar uang pendaftaran. Menyerahkan Pas Foto hitam putih berukuran 3 x 4 ( 4 lembar). Melengkapi berkas yang belum terupload pada saat pendaftaran online. Bersedia di bimbing. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku. Mulai